Dalam dasar negara kita yaitu Pancasila disebutkan secara jelas di sila pertama " Ketuhanan Yang Maha Esa". Pancasila adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh, masing-masing sila nya sangat berkaitan satu sama lain dari sila pertama kembali ke sila pertama. Agama lah yang diutamakan dalam Pancasila. tapi sekarang pemahaman mengenai hal tersebut mengalami pergeseran yang cukup jauh.
Sekarang Indonesia sedang mengarah ke sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan kehidupan duniawi dengan spiritual. agama hanya dipandang sebagai ritual pribadi individu semata, tidak boleh dihubungkan dengan duniawi termasuk dalam hal kenegaraan. Paham ini juga sengaja dikembangkan di indonesia terutama kepada agama mayoritas, yaitu Islam.
Di perguruan tinggi terutama telah banyak tersebar paham tersebut melalui proses pendidikannya.ini terbukti beberapa teman saya (tidak saya sebutkan namanya) yang kuliah di daerah jawa dan sulawesi. mereka dengan tegas menyatakan bahwa "agama tidak boleh disandingkan dengan negara, karena agama adalah suci sedangkan negara kotor!!!". ini pemahaman yang salah, agama adalah pedoman kita dalam kehidupan di dunia maupun akhirat, termasuk negara. jangan sampai kita lupa akan hal itu.
Tidak hanya di dunia pendidikan, sekarang di parlemen kita (DPR) partai pemenang adalah PDI Perjuangan juga mulai memperlihatkan tanda-tanda sekularisme melalui beberapa rencana mereka sebelum resmi dilantik, yaitu dengan menghapuskan perda syariah kecuali Provinsi NAD dan menghilangkan kolom agama dalam KTP. (Semoga tidak terjadi)
Semoga dengan ini kita semua dapat lebih hati-hati dan lebih berpartsipasi di era baru kekuasaan baru. jangan kita menerima mentah-mentah apa yang disampaikan orang lain yang belum tentu benar adanya. pahami dulu maksud dan tujuannya. ingat ilmu logika, " jika belum sampai ilmunya, bisa menyebabkan sesat fikir". jangan sampai kita termasuk orang-orang yang tersesat pemikirannya .. Aamiin Ya Rabb